Informasi Politik Terkini
Hukum  

Setelah 8 tahun, Jessica Wongso Bebas dari Tuduhan Menggunakan Kopi Sianida

Bebas Setelah 8 Tahun, Jessica Wongso Tak Lagi Dihantui Tuduhan Kopi Beracun

dannypomanto.com – JAKARTA – Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, akan bebas dari penjara pada hari ini, Minggu (18/8/2024). Jessica yang telah mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 8 tahun, akan keluar pada pukul 09.00 WIB.

Kabar bebasnya Jessica Wongso disampaikan oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. “Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024),” ujar Otto saat dikonfirmasi.

Menurut Otto, Jessica akan bebas dengan status bersyarat saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu. “Bebas bersyarat,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Ditjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun informasi yang beredar menyebutkan bahwa konferensi pers akan digelar di Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB.

Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti memasukkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam milik sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan proses persidangannya bahkan disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi.

Kasus kopi sianida kembali mencuri perhatian setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada 28 September 2023. Film tersebut menyoroti berbagai pertanyaan yang belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso, termasuk spekulasi yang muncul.

Setelah delapan tahun mendekam di penjara, Jessica Wongso akan bebas pada hari ini, tepat sehari setelah peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *