Informasi Politik Terkini
Hukum  

Indonesia Terjangkit Penyakit Kronis Korupsi: Bagaimana Cara Mengatasinya?

"Korupsi Menggerogoti Indonesia: Solusi Efektif untuk Menanggulanginya"

dannypomanto.com – Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli mengatakan, korupsi telah menjadi penyakit kronis yang terus menghantui Indonesia. Bahkan, praktik korupsi telah berubah menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Tanah Air.

Pieter menilai bahwa masalah korupsi semakin parah karena telah mencapai akar yang sangat dalam dan terkait erat dengan hubungan antara elite politik dan kekuasaan. Keterlibatan elite politik dalam praktik korupsi telah menyandera politik nasional, menghambat pembangunan, serta menjauhkan masyarakat dari cita-cita keadilan sosial.

Hubungan yang saling membutuhkan dan melindungi antara elite politik dan korupsi seringkali digambarkan sebagai simbiosis mutualisme yang mematikan. Keduanya saling memanfaatkan dan melindungi satu sama lain, menciptakan lingkaran setan yang sulit untuk dihentikan.

Pieter menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk dan patuh pada kekuasaan politik. Sebaliknya, kekuasaan politik harus tunduk dan patuh pada hukum. Hal ini merupakan sikap dasar yang benar dalam bernegara, karena kekuasaan cenderung korup dan sewenang-wenang di mana saja, tidak peduli siapa yang memimpinnya.

Menurut Pieter, istilah “politik sandera” semakin sering digunakan dalam percakapan politik di Indonesia. Hal ini merujuk pada penggunaan instrumen hukum atau kasus hukum untuk menekan lawan politik atau pihak yang berseberangan.

“Praktik ini dapat dilakukan secara terang-terangan atau melalui lobi-lobi di balik layar oleh elite politik. Politik sandera yang memanfaatkan instrumen hukum sebagai alat tawar telah merusak kinerja institusi penegak hukum,” ujar Pieter.

Dia menambahkan bahwa praktik ini justru menginjak-injak supremasi hukum dan menjadikannya hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok tertentu, bukan untuk menegakkan keadilan dan kesetaraan.

Penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang kini berada pada angka 34, menurut Pieter, menandakan adanya masalah serius dalam penegakan hukum dan penanganan kasus korupsi di Indonesia. Salah satu faktor yang berkontribusi adalah fenomena politik sandera dalam penanganan kasus korupsi.

Pieter menegaskan bahwa politik sandera yang dilakukan melalui kasus hukum untuk menekan dan mengontrol lawan politik adalah noda hitam bagi demokrasi. Praktik tersebut dinilai mereduksi supremasi hukum menjadi alat untuk mengamankan kepentingan segelintir elite dan kelompoknya, bukan untuk menegakkan keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *