Informasi Politik Terkini
Hukum  

Kronologi Kasus Jessica Kumala Wongso

Kisah Jessica Kumala Wongso: Dari Terjerat Racun Kopi hingga Bebas pada Hari Ini

dannypomanto.com – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menggegerkan publik, akhirnya resmi bebas pada hari ini, Minggu (18/8/2024). Setelah hampir 8 tahun mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jessica bebas bersyarat pada pukul 09.00 WIB.

Menurut kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, rencananya Jessica akan dibebaskan pada hari ini, tepat pada peringatan HUT ke-79 RI. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi dari Ditjenpas maupun Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengenai proses pembebasan Jessica.

Bagaimana perjalanan kasus Jessica hingga akhirnya dia bebas hari ini? Jessica terlibat dalam pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI) pada 6 Januari 2016.

Saat itu, Jessica bertemu dengan Wayan dan temannya, Hanie Boon Juwita di kafe tersebut. Jessica datang lebih awal dan memesan tempat, kemudian dia pergi sebentar sebelum akhirnya kembali dan memesan es kopi Vietnam serta dua koktail.

Setelah meminum es kopi Vietnam, Mirna mengeluhkan rasanya yang tidak enak. Tak lama kemudian, tubuhnya mulai kejang-kejang dan dia tidak sadarkan diri. Mirna sempat dibawa ke sebuah klinik di mal tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke RS Abdi Waluyo.

Namun, nyawa Mirna tidak dapat diselamatkan. Ayahnya, Edi Dharmawan Salihin, melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap mencurigakan.

Tiga hari setelah kematian Mirna, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, meminta izin kepada ayah Mirna untuk melakukan autopsi. Namun, hanya sampel tubuh yang diambil dan ditemukan zat racun. Jenazah Mirna kemudian dimakamkan di Gunung Gadung, Bogor, pada 10 Januari 2016.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *