Informasi Politik Terkini

Supratman Andi Agtas, Sosok Pengganti Yasonna H Laoly Sebagai Calon Menkumham

Supratman Andi Agtas, Sosok yang Siap Gantikan Yasonna H Laoly Sebagai Calon Menkumham

dannypomanto.com – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan perombakan kabinet pada pagi ini, Senin (19/8/2024). Perombakan tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

“Hari ini, Senin, 19 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB, Bapak Presiden telah mengagendakan pelantikan beberapa Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Badan di Istana Negara,” ujar Ari, Senin (19/8/2024).

Dia juga mengungkapkan bahwa posisi beberapa menteri akan diganti, termasuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri ESDM, dan Menteri Investasi. Selain itu, Jokowi juga akan melantik Wakil Menteri Kominfo, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Salah satu menteri yang akan diganti adalah Menkumham Yasonna H Laoly. Calon penggantinya adalah politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.

Sosok Supratman Andi Agtas

Supratman merupakan seorang politikus yang lahir di Tajuncu, Sulawesi Selatan, pada tanggal 28 September 1969. Sebelumnya, dia juga pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.

Kariernya sebagai anggota legislatif dimulai pada tahun 2014, ketika dia terpilih menjadi Anggota DPR untuk periode 2014-2019 dan ditempatkan di Komisi III.

Selain itu, Supratman juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR sejak tahun 2016. Pada Pemilu 2019, dia terpilih kembali sebagai Anggota DPR.

Namun, belakangan ini Supratman telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Baleg DPR dan digantikan oleh politikus Gerindra lainnya, Wihadi Wiyanto.

Selain Yasonna, ada juga nama-nama menteri lain yang akan diganti, seperti Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Bahlil Lahadalia, dan kursi Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan diisi oleh Rosan Roeslani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *