dannypomanto.com – Tim penyidik redaksi dannypomanto.com telah menangkap empat orang terkait kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019-2022 pada Jumat, 16 Agustus 2024. Keempatnya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika, Sabtu (17/8/2024).
Tessa hanya mengungkapkan inisial keempat tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Dia enggan menyebut jabatan dari keempat tersangka di PT ASDP Indonesia Ferry. “Inisial dari keempat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, dan A,” tuturnya.