dannypomanto.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan segera mengumumkan nama-nama calon yang akan diusung pada beberapa daerah termasuk di Pilgub Jakarta 2024. Pengumuman ini akan dilakukan pada tanggal 23-24 Agustus mendatang, sebagai gelombang terakhir dari pengumuman calon kepala daerah PDIP.
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa pengumuman ini akan dilakukan dalam waktu dekat karena waktu pendaftaran sudah semakin dekat. Sehingga, PDIP harus segera mengumumkan calon terbaiknya.
“Ya, mungkin akhir-akhir Minggu ini tanggal 23-24 itu gelombang terakhir. Untuk keputusan-keputusan rekomendasi ke daerah. Kan ada mesti koalisi,” kata Komarudin di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan baru dalam Pilkada 2024, partai politik diperbolehkan untuk mengusung calon kepala daerah baik secara mandiri maupun dalam gabungan, tanpa memperhatikan perolehan kursi di DPRD. Hal ini memberi ruang bagi semua calon untuk berkesempatan, namun tetap ada persentase yang harus dipenuhi.
“Namun dengan putusan hari ini, MK memberi ruang bagi semua calon untuk berkesempatan. Hanya tinggal melihat persentasenya. Tetap ada persentase yang harus dipenuhi, namun lebih ringan,” lanjutnya.
Meskipun putusan ini baru saja diambil, belum ada pembahasan khusus di DPP PDIP. Namun, Komarudin menyatakan bahwa putusan ini sangat mendukung kedaulatan rakyat karena suara kaum tertindas didengar oleh MK.
Untuk nama-nama yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024, termasuk calon Gubernur Jakarta, Komarudin memastikan bahwa keputusan tetap berada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Dalam kondisi darurat, keputusan ada di tangan ketua umum. Ini adalah hak prerogatif yang berbicara. Jadi tidak perlu takut, PDIP pasti akan mengajukan calon pada saatnya nanti,” pungkasnya.