Informasi Politik Terkini
Hukum  

Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jatim sebagai Mendes PDTT

Cak Imin, Kakak Ketua Umum PKB Diperiksa oleh KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jatim sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

dannypomanto.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Abdul Halim Iskandar, kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), pada hari Rabu (21/8/2024). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Abdul Halim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, ia dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai menteri pada hari itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, Tessa belum dapat membeberkan keterkaitan antara dana desa di Kemendes PDTT dengan dana hibah untuk pokmas di Jawa Timur. “Kami belum dapat membuka informasi tersebut karena masih dalam proses penyidikan dan sudah masuk dalam materi penyidikan,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Abdul Halim mengaku bahwa pemeriksaannya terkait dengan kasus dana hibah di Jawa Timur. “Sudah, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur,” ungkapnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Ketika meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Abdul Halim enggan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang materi pemeriksaannya, termasuk jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *