Informasi Politik Terkini

Rencana Rapat Komisi II DPR dengan KPU dan Kemendagri Terkait Pilkada 2024

Rapat Komisi II DPR Bersama KPU dan Kemendagri untuk Bahas Pilkada 2024 Bikin Gempar Warga

dannypomanto.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri akan segera dilaksanakan. Surat undangan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam Lodewijk F Paulus pada Kamis (22/8/2024) telah beredar dan dimaksudkan untuk menindaklanjuti beberapa surat dari KPU, Bawaslu, dan Kemendagri terkait dengan Pilkada 2024.

Rapat tersebut akan membahas 5 hal penting, di antaranya adalah pembahasan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024 dan Rancangan Peraturan KPU tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, kampanye pemilihan kepala daerah, dan dana kampanye peserta Pilkada. Selain itu, juga akan dibahas surat KPU terkait permohonan konsultasi jadwal pelantikan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024 untuk penghitungan usia calon pada saat pendaftaran.

RDP tersebut juga akan membahas rancangan peraturan Bawaslu tentang perubahan atas Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran Pilkada, pengawasan penyusunan daftar pemilih, dan pengawasan pencalonan pemilihan kepala daerah. Rapat tersebut akan dilaksanakan pada Senin (26/8/2024) di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *