dannypomanto.com – Irjen Pol Abdul Karim adalah seorang Pati Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam). Posisi strategis ini telah dipegangnya sejak 26 Juni 2024 setelah dilakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Telegram tersebut diteken oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo pada 26 Juni 2024.
Banyak fakta menarik yang bisa diungkapkan tentang Irjen Pol Abdul Karim. Pertama, sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam, dia pernah menjadi Kapolda Banten selama satu tahun sejak 2023 hingga 2024. Karirnya terus menanjak setelah dia diangkat menjadi Kadiv Propam menggantikan Irjen Pol Syahardiantono yang naik jabatan menjadi Kabaintelkam Polri. Jabatannya sebagai Kapolda Banten kemudian diisi oleh Brigjen Pol Suyudi Aryo Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Kedua, Irjen Pol Abdul Karim merupakan seorang ahli di bidang Reserse. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 ini telah mengemban berbagai jabatan penting dalam bidang Reserse, seperti Kaur Bag Bangdik Ro Bangpers SDE SDM Polri, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya, dan lain-lain. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Kutai Kartanegara, Kanit II Bagresmob Robinops Bareskrim Polri, Dirreskrimsus Polda Banten, Kapolres Metro Tangerang Kota, Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri, Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Wadirtipidter Bareskrim Polri, dan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.
Ketiga, Irjen Pol Abdul Karim memiliki latar belakang pendidikan yang cukup mumpuni. Selain lulus dari Akpol dan PTIK, dia juga mengikuti pendidikan di Selapa Polri, Sespimmen Polri Dikreg 50, dan Sesko TNI Dikreg XLVIII. Hal yang menarik, dia juga mengikuti pendidikan militer dan lulus dari Sekolah Komando (Sesko) TNI.
Terakhir, Irjen Pol Abdul Karim juga memiliki banyak tanda jasa bergengsi. Beberapa di antaranya adalah Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Nusa, Satyalancana Dharma Nusa, dan Satyalancana Operasi Kepolisian.