Informasi Politik Terkini

Rieke Diah Pitaloka Berterima Kasih kepada Rakyat Indonesia

"Terima Kasih, Rieke Diah Pitaloka Ucapkan kepada Rakyat Indonesia atas Dukungan PKPU yang Sesuai dengan Keputusan MK"

dannypomanto.com – Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka memberikan tanggapan mengenai terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait Pencalonan Kepala Daerah untuk Pilkada 2024. Rieke menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah berjuang untuk memperjuangkan PKPU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Rieke, PKPU Nomor 10/2024 telah mengacu pada putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengenai syarat partai atau gabungan partai yang dapat mengusung calon pada Pilkada 2024, serta putusan MK Nomor 70/PUU/XXII/2024 mengenai syarat batas usia calon yang tertuang dalam Pasal 7 huruf e UU Pilkada (Calon gubernur berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati minimal 25 tahun saat pencalonan).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah berjuang untuk mempertahankan demokrasi,” ujar Rieke dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (26/8/2024).

Selain itu, Rieke juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang dan mengawal proses tersebut, seperti mahasiswa, akademisi, aktivis, seniman, dan budayawan, serta sahabat-sahabat dari kalangan buruh, petani, nelayan, dan para pedagang. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya mohon maaf atas segala kekurangan sebagai wakil rakyat. Saya juga memohon doa agar dapat menjalankan ibadah umrah pada dini hari ini, Senin 26 Agustus 2024,” tutup Rieke.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *