dannypomanto.com – Pemerintah Indonesia sedang giat berupaya untuk menghentikan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang masih terjadi secara terus-menerus. Kegiatan ilegal ini diduga terjadi di berbagai lokasi dan seringkali berpindah tempat untuk menghindari penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Upaya terbaru yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 7/2024 yang membuka kembali pintu ekspor BBL. Hal ini mendapat apresiasi dari Ketua Aliansi Nelayan Pecinta Lobster, Ali Loilatu, yang menganggap bahwa penangkapan yang marak terjadi merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan permen tersebut.
“Namun, kami juga melihat adanya pola yang mencurigakan ketika terjadi penangkapan benur lobster oleh pihak berwenang. Harga lobster di pasaran secara drastis anjlok setiap kali ada penangkapan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada permainan harga dari pihak pemerintah, khususnya BLU KKP,” ungkap Ali kepada wartawan pada Sabtu (24/8/2024).
Ali menambahkan bahwa hal ini menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang memanfaatkan situasi. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam tata niaga lobster, BLU KKP seharusnya memahami pola penangkapan nelayan dan mampu menyerap hasil tangkapan mereka. Namun, masih terdapat ketidakprofesionalan dalam mengatur tata niaga yang menyebabkan kesan bahwa pemerintah menahan-nahan hasil tangkapan nelayan.
Permen KP Nomor 7 ini memberikan harapan baru bagi nelayan untuk dapat bekerja secara legal dan memberikan kontribusi bagi negara melalui PNBP. Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki karena data menunjukkan bahwa terdapat 500 juta ekor lobster yang diselundupkan hingga 14 Juni 2024, sementara target negara untuk budidaya hanya 419 juta ekor. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat ketimpangan yang perlu dievaluasi bersama.
“Kita semua tidak ingin melanggar aturan, terutama nelayan. Namun, jika mereka lebih memilih menjual kepada pihak penyelundup daripada pihak yang resmi, maka harus ada evaluasi bersama untuk memperbaiki situasi ini,” ungkap Ali.
Ali juga menyampaikan bahwa Permen KP Nomor 7 ini harus dievaluasi bersama agar rakyat merasa dilindungi dan nyaman dalam bekerja dengan pemerintah. Hal ini juga diharapkan dapat mewujudkan impian bersama untuk memiliki negara yang berdaulat dan rakyat yang sejahtera. Mari bersama-sama memperbaiki dan mengevaluasi Permen KP Nomor 7 agar impian ini dapat tercapai.