Informasi Politik Terkini
Hukum  

Komnas HAM Ingatkan Aparat agar Tidak Menggunakan Kekerasan saat Mengamankan Demonstrasi

Komnas HAM Ingatkan Aparat agar Tidak Melanggar Hak Asasi Manusia saat Menangani Aksi Demonstrasi

dannypomanto.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan agar aparat keamanan tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, terutama di Semarang dan Makassar. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.

Dalam proses pengamanan di kedua kota tersebut, aparat telah menggunakan gas air mata, menangkap peserta aksi, dan diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal. “Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM,” tegas Atnike dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/8/2024).

Lebih lanjut, Atnike juga menekankan bahwa tindakan pengamanan yang berlebihan tidak hanya berisiko melanggar HAM, tetapi juga melanggar hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan UU HAM.

Atas kejadian tersebut, Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan. Sebaliknya, Komnas HAM mendorong aparat untuk menggunakan cara yang lebih humanis dalam menangani aksi demonstrasi.

“Justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi,” jelasnya.

Komnas HAM juga mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terkait dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum. Selain itu, Komnas HAM juga menekankan agar aparat penegak hukum memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap, karena menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan.

“Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *