dannypomanto.com – Andi Asrun, pakar hukum tata negara, yakin bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyelesaikan masa jabatannya sesuai jadwal, yaitu pada 20 Oktober 2024. Meskipun banyak demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, kekuasaan Jokowi tidak akan tergoyahkan.
“Saya memiliki keyakinan bahwa Pak Jokowi akan menyelesaikan masa jabatannya dengan baik pada tanggal 20 Oktober,” ujar Andi saat menghadiri acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (27/8/2024).
Menurut Andi, proses untuk menggulingkan seorang pemimpin negara membutuhkan waktu yang panjang dan tidak hanya sekedar aksi demonstrasi semata. “Prosesnya sangat panjang, DPR harus membentuk panitia dan melakukan berbagai pembahasan, ini bukan masalah yang bisa diselesaikan dengan mudah,” jelasnya.
Andi juga mencontohkan kasus kepemimpinan Soekarno dan Gusdur yang keduanya dipecat melalui proses kenegaraan yang panjang. “Bung Karno mengalami kejatuhan kekuasaan setelah ada demo mahasiswa, tetapi akhirnya keputusan diambil oleh proses kenegaraan. Pidato Soekarno ditolak dan akhirnya kekuasaannya dicabut,” paparnya.
“Kemudian Gus Dur, dia membubarkan DPR, melakukan berbagai keputusan yang memalukan, dan akhirnya dipecat. Semuanya melalui mekanisme yang ada,” tambahnya.
Namun, berbeda dengan Soeharto, Presiden kedua Indonesia ini dipecat karena berbagai kasus yang terjadi pada masa pemerintahannya. “Pak Harto dipecat karena berbagai kasus yang terjadi, seperti krisis ekonomi dan insiden penembakan 4 mahasiswa di Trisakti. Tapi yang jelas, hanya Soekarno dan Gus Dur yang dipecat melalui proses kenegaraan, meskipun dimulai dengan aksi demonstrasi,” ungkapnya.
Menurut Andi, daripada memikirkan cara untuk menggulingkan Jokowi, lebih baik fokus pada Pilkada 2024 yang akan segera berlangsung. “Saya rasa lebih baik kita fokus pada Pilkada saja, tidak perlu memikirkan hal-hal yang tidak masuk akal,” tegasnya.
Caption: Pakar hukum tata negara, Andi Asrun meyakini bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.