Informasi Politik Terkini
Hukum  

Hardjuno Wiwoho, Siap Dukung Presiden Jokowi untuk Mempercepat Pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR

"Siap Dukung! Hardjuno Wiwoho Berikan Dukungan untuk Jokowi dalam Mempercepat Pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR"

dannypomanto.com – Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Sebagai ahli hukum yang tengah meneliti isu perampasan aset tanpa tuntutan pidana, Hardjuno menegaskan RUU ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

“Langkah Presiden Jokowi untuk mendorong DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset adalah sebuah keharusan dalam upaya kita memerangi korupsi secara sistematis,” ujar Hardjuno, Rabu (28/8/2024).

Hardjuno menjelaskan bahwa perampasan aset tanpa menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah mekanisme yang sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kekayaan hasil tindak pidana. Oleh karena itu, ia berharap pemerintahan baru yang akan datang dapat mengakomodasi pemikiran yang sudah dirumuskan cukup lama dan menjadi inti dari RUU Perampasan Aset ini.

“Kita harus mendorong agar RUU ini disahkan menjadi UU. Saya mendukung keseriusan Presiden Jokowi ini. Apalagi hampir 14 Tahun RUU ini mengendap di DPR tanpa ada kejelasan,” ujarnya.

Dalam disertasinya, Hardjuno mengkaji secara mendalam prinsip kepastian hukum dalam akselerasi reformasi hukum terhadap perampasan aset. Menurutnya, penerapan perampasan aset tanpa tuntutan pidana, atau yang dikenal sebagai Non-Conviction Based Asset Forfeiture, akan memberikan alat yang efektif bagi negara untuk segera mengembalikan aset yang telah diselewengkan oleh para pelaku kejahatan.

“Saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi yang tegas dan komprehensif terkait mekanisme ini, meskipun kita telah menjadi pihak dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC),” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *