Informasi Politik Terkini

BPI KPNPA Minta Bareskrim Pantau Penyitaan Produk Kosmetik Tak Sah

Polisi Diminta Pantau Penyitaan Produk Kosmetik Ilegal oleh BPI KPNPA

dannypomanto.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) meminta Bareskrim Polri untuk mengawasi penyitaan kosmetik ilegal oleh BPOM. BPI KPNPA telah membuat laporan aduan ke Bareskrim Polri terkait hal ini.

Ketua Biro Hukum BPI KPNPA, Argha Yudhistira, menjelaskan bahwa laporan aduan tersebut dibuat dengan tujuan agar BPOM dapat menindaklanjuti penyitaan ribuan kosmetik yang telah dilakukan. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui kelanjutan hukum terkait kosmetik berbahaya tersebut, termasuk transparansi dalam pemusnahan produk tersebut.

“Fokus dari laporan kami adalah untuk memantau proses hukum yang sedang berjalan, karena negara kita adalah negara hukum. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum tersebut berjalan dengan baik,” ujar Argha di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

Sementara itu, Sekjen BPI KPNPA, Eko Supahwono, menegaskan bahwa pihaknya ingin ada transparansi dari BPOM terkait seluruh proses yang dilakukan terhadap kosmetik ilegal tersebut. Hal ini mencakup penyitaan, pemusnahan, dan proses hukum lanjutan.

“Kami belum mendapatkan informasi mengenai proses pemusnahan dan proses hukum selanjutnya. Padahal, ini adalah pelanggaran yang sangat serius karena berhubungan dengan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Eko juga menduga bahwa ada oknum yang berusaha menutupi kasus ini agar tidak diketahui oleh publik. Hal ini menjadi dasar dari laporan yang dibuat hari ini.

“Kami menduga bahwa ada oknum yang ingin menyembunyikan kasus ini dari masyarakat. Oleh karena itu, kami melaporkan hal ini kepada institusi yang berwenang, salah satunya adalah Polri,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *