Informasi Politik Terkini

Hakim Terkejut: Bisa Makan Pagi di Jakarta, Malamnya di Singapura

"PT Timah Siapkan Kejutan untuk Hakim: Nikmati Sarapan di Jakarta, Malamnya Berwisata di Singapura"

dannypomanto.com – JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto kaget dengan nominal gaji yang diterima jajaran direktur PT Timah Tbk. Dalam sidang yang menghadirkan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk 2020-2021, Agung Pratama sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, diketahui jajaran direktur di perusahaan tambang pelat merah ini berada di angka Rp200 juta.
Awalnya, Hakim Eko menanyakan besaran gaji yang Agung saat menjabat posisi Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk. “Saudara gajinya berapa level direktur?” tanya Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024).
“Saudara gajinya berapa level direktur?” tanya Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024).
“Rp200 juta,” jawab Agung.
“Sebentar, Rp200 apa?” cecar Hakim Eko.
“Juta,” timpal Agung.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Eko mengaku kaget dengan jumlah gaji yang diterima itu. Ia pun kemudian menanyakan saksi di tahun berapa Agung menerima gaji sebesar itu.
“Aduh, aduh kaget saya. Waktu itu tahun berapa?” tanya Hakim.
“2020, Pak,” jawab Agung.
Agung menjelaskan, gaji tersebut masih kena potongan pajak. Namun, dia juga mengaku masih ada gaji insentif lain yang ia terima. Namun, dalam persidangan tersebut dirinya tidak menyebutkan besarannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *