dannypomanto.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa pengganti 10 Jaksa Lembaga Antirasuah yang ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) belum dipastikan akan memiliki jumlah yang sama. Menurutnya, jumlah Jaksa yang akan ditugaskan di KPK akan disesuaikan dengan kebutuhan. “Kita belum bisa memastikan berapa jumlah Jaksa yang akan menggantikan mereka. Semuanya tergantung pada kebutuhan KPK,” ujar Alex pada Jumat (30/8/2024).
Alex juga menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat ratusan Jaksa yang aktif bertugas di KPK. Namun, nantinya Direktur Penuntutan akan mengevaluasi kebutuhan akan Jaksa baru untuk ditugaskan di Lembaga Antirasuah. “Saat ini, kita masih memiliki ratusan Jaksa di KPK. Namun, Direktur Penuntutan akan menentukan berapa jumlah yang dibutuhkan dan akan dilakukan penyesuaian,” tambahnya.