dannypomanto.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan. Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini, kejaksaan harus menjalankan tugasnya sebagai simbol kedaulatan penuntutan tanpa campur tangan dari pihak manapun.
Dalam peringatan Hari Lahir ke-79 Kejaksaan RI, Burhanuddin menyampaikan bahwa kejaksaan bukan hanya penuntut umum tertinggi, tetapi juga sebagai pengacara negara. Namun, dia mengakui bahwa tugas ini tidaklah mudah karena sering dihadapkan pada tekanan dari berbagai pihak yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian penegakan hukum.
Dia juga menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi semakin nyata di era globalisasi saat ini. Namun, dia yakin bahwa dengan soliditas dan profesionalisme yang tinggi, kejaksaan mampu mengatasi tantangan tersebut.