dannypomanto.com – Pendaftaran calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala daerah untuk mulai memperkenalkan diri kepada masyarakat. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengunjungi mal atau berolahraga di car free day (CFD).
“Semua aspek kehidupan yang terkait dengan calon kepala daerah bisa dijadikan sebagai kampanye, namun harus mematuhi aturan yang berlaku. Jadi, jika kampanye dilakukan di mal selama tidak mengajak masyarakat untuk memilih, itu tidak masalah,” kata Rahmat dalam acara One On One SINDOnews dengan tema Pilkada Serentak 2024, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye di Indonesia memiliki keunikan karena kehidupan calon kepala daerah dijadikan sebagai bahan kampanye. “Hal ini membuat kampanye kita lebih menarik, namun tetap harus mematuhi batas waktu yang telah ditentukan. Jadi, apakah ini masih dianggap sebagai kampanye atau bukan, itu juga menjadi persoalan yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Bawaslu juga menemukan perbedaan lain dalam Pilkada 2024, yaitu adanya baliho calon petahana atau incumbent, meskipun mereka belum mendaftar dan ditetapkan oleh KPU.
“Ada calon yang sudah memasang baliho di mana-mana, padahal mereka belum ditetapkan oleh KPU. Ini menjadi ciri khas perkembangan pemilu di Indonesia. Namun, sebagai petahana mereka juga memiliki batasan-batasan, seperti tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan kampanye. Jika melanggar, maka kemenangannya akan dibatalkan,” jelasnya.