dannypomanto.com – Jakarta, Mantan terpidana kasus proyek pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan saat mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Ia mengaku dilarang untuk menunaikan ibadah salat Jumat karena belum membayar bulanan.
Hal ini diungkapkan Dono saat menjadi saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dono mengaku tidak pernah mendapat ancaman, namun ia mengalami kesulitan untuk menunaikan salat Jumat.
“Tidak, tidak pernah ada ancaman, tapi yang jelas saya mengalami kesulitan saat sebelum dipanggil untuk salat Jumat,” ujar Dono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024).
Dono juga menyampaikan bahwa hal ini menunjukkan adanya indikasi bahwa akan ada masalah ketika ia menghadapi proses hukum terkait kasusnya. Namun, setelah ia menyampaikan protes, akhirnya ia diperbolehkan untuk salat Jumat.
Setelah itu, Dono mengaku telah rutin membayar setiap bulannya dan tidak lagi dihalangi untuk menunaikan ibadah Jumat. “Apakah setelah membayar, ibadahnya lancar?” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Dono.