dannypomanto.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 pada tahun 2025. Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/9/2024) siang.
“KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk tahun 2025,” ujar Ghufron dalam rapat tersebut.
Ghufron juga menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program antirasuah yang dilakukan oleh lembaga tersebut, termasuk di dalamnya adalah program pencegahan dan penindakan korupsi. “Program dukungan manajemen sebesar Rp65,02 miliar dan program pencegahan serta penindakan korupsi sebesar Rp136,93 miliar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan bahwa pagu anggaran KPK untuk tahun 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000. Namun, kebutuhan anggaran KPK pada tahun depan mencapai Rp1.439.389.320.000.
Ia juga menjelaskan bahwa penambahan usulan anggaran tersebut diperlukan karena KPK telah menambah pegawai sebanyak 230 orang. Hal ini juga berdampak pada penambahan kebutuhan perangkat tactical surveillance. Dengan demikian, diharapkan kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat lebih optimal jika anggaran ditambah.
“Penambahan pegawai ini juga berdampak pada penambahan kebutuhan perangkat tactical surveillance. Sehingga, kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat lebih optimal jika anggaran ditambah,” ungkapnya.