dannypomanto.com – KPK melalui Direktorat Gratifikasi membatalkan undangan untuk Kaesang Pangarep guna memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Alasannya, laporan tersebut telah difokuskan kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada tekanan yang diberikan kepada pihak manapun. “Sama sekali tidak ada tekanan,” kata Tessa yang dikutip Kamis (5/9/2024). Meski demikian, KPK tetap meminta yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dan menyertakan bukti-bukti yang kuat jika tidak ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi. “Sampai saat ini, kita masih membuka kesempatan bagi saudara K untuk melakukan press release sendiri atau menyampaikan kepada publik,” ujarnya.
Tessa menegaskan bahwa penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang tetap dapat dilakukan oleh KPK meski ditangani oleh Direktorat PLPM. “Tetap bisa ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya. Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan bahwa saat ini laporan yang dimaksud sedang diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024). Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Direktorat PLPM sedang melakukan tahap telaah dan akan meminta klarifikasi dari pelapor. “Tahapan pertama adalah klarifikasi kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.
KPK Menolak Kehadiran Kaesang untuk Penjelasan Soal Pesawat Jet, Alasan Tekanan Dibantah
