dannypomanto.com – Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (5/9/2024). Mereka meminta MA untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana korupsi Izin Usaha Tambang (IUP), Mardani H Maming. Keras dan Gerap juga mendesak MA untuk tetap konsisten pada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Koordinator Keras, Sulaiman, menekankan pentingnya MA untuk segera menjatuhkan putusan yang menolak permohonan PK Mardani H Maming. “Mahkamah Agung harus segera menolak permohonan PK Mardani H Maming,” tegasnya.
Sulaiman juga meminta Majelis Hakim MA untuk tetap konsisten pada putusan hukum yang telah diterima oleh Mardani H Maming. Ia yakin bahwa penolakan PK yang diajukan oleh Mardani H Maming akan memberikan efek jera bagi para koruptor lainnya di Indonesia. Selain itu, ia juga optimistis bahwa penolakan PK tersebut akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
“Kami berharap MA dapat mengambil keputusan yang adil dan bijak dalam kasus ini. Keputusan yang tegas dan objektif akan menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi,” ujar Sulaiman.
Koordinator Gerap, Amri Loklomin, juga menekankan agar Ketua Majelis Hakim MA, Sunarto, tidak terpengaruh oleh tekanan untuk menerima putusan PK yang diajukan oleh Mardani H Maming. “Ketua Majelis Hakim Sunarto, jangan terpengaruh dan menerima tekanan untuk meloloskan PK dari koruptor Mardani Maming,” ungkapnya.
Gerap juga turut mendukung MA untuk menolak peninjauan atau PK yang diajukan oleh Mardani H Maming. Mereka meminta agar MA tetap menjaga independensinya dari intervensi oleh koruptor tambang Mardani Maming.