Informasi Politik Terkini
Berita  

Gazalba Saleh: “Saya Siap Memperbaiki Kepercayaan Masyarakat pada MA”

"Gazalba Saleh Siap Membangun Kembali Kepercayaan Masyarakat Terhadap MA"

dannypomanto.com – Jakarta, Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membacakan surat tuntutan terhadap Gazalba yang dituntut dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (5/9/2024), Jaksa menyebut bahwa perbuatan Gazalba telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA). Selain itu, perbuatan Gazalba juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta menghendaki keuntungan dari tindak pidana yang dilakukannya.

Namun, dalam hal yang meringankan, Gazalba belum pernah dihukum sebelumnya. Namun, hal ini tidak mengubah tuntutan Jaksa yang menuntut Gazalba dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Jaksa juga menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan penjara dan mengharuskan Gazalba untuk membayar uang pengganti sebesar 18.000 dolar Singapura dan Rp1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap dengan subsider dua tahun.

Gazalba pun kembali harus menghadapi tuntutan hukuman yang cukup berat atas perbuatannya. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Majelis Hakim yang akan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang ada dalam persidangan ini. Terus pantau dannypomanto.com untuk informasi selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *