Informasi Politik Terkini
Berita  

DPR Setuju dengan Rencana Pemerintah tentang Pergantian Ketua Wantimpres secara Bergilir

DPR Menyetujui Rencana Pemerintah untuk Berganti-ganti Ketua Wantimpres

dannypomanto.com – Pemerintah mengusulkan agar jabatan “Ketua” Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dapat digilir. Rapat Panja RUU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres yang digelar pada Selasa (10/9/2024) telah menyepakati usulan tersebut.

Dalam pembahasan DIM 23 Ayat 2, terdapat usulan dari Pemerintah yang menyatakan bahwa Ketua Wantimpres dapat dijabat secara bergantian oleh anggota yang ditetapkan oleh Presiden. Hal tersebut disampaikan dalam rapat Panja yang berlangsung pada Selasa (10/9/2024).

Menanggapi usulan tersebut, Menkumham Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa prinsipnya mengikuti sistem presidential. Ia juga menekankan bahwa regulasi ini merupakan kebutuhan dari Presiden.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, yang juga bertugas sebagai pemimpin rapat, menyimpulkan bahwa usulan Pemerintah ingin agar “Ketua” Wantimpres dapat dijabat secara bergantian. Hal tersebut sejalan dengan sistem organisasi yang memiliki kepemimpinan yang bergantian, seperti presidium dan koordinator.

Dalam kesimpulannya, para peserta yang hadir dalam rapat tersebut menyetujui usulan Pemerintah untuk menggantikan jabatan “Ketua” Wantimpres secara bergantian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *