dannypomanto.com – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Gus Ipul, Sekjen PBNU, sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Rabu (11/9/2024).
Pelantikan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan sepenuhnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi dalam kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan.
“Saya juga berjanji bahwa dalam menjalankan tugas jabatan, saya akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.