dannypomanto.com – JAKARTA – Fenomena kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi perhatian serius bagi Partai Perindo. Menurut Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus, hal ini perlu menjadi catatan dan evaluasi untuk ke depannya.
DPR telah sepakat bahwa jika kotak kosong menang dalam Pilkada, maka daerah tersebut akan menggelar pilkada kembali pada 2025. Namun, menurut catatan KPU, ada 41 daerah yang akan menggelar pilkada lawan kotak kosong.
“Kita lihat bersama bagaimana keputusan finalnya nanti, karena draf pengaturannya akan dibahas pada akhir bulan September ini,” kata Gian kepada redaksi dannypomanto.com, Kamis (12/9/2024).
Gian menilai, Pilkada Serentak 2024 yang pertama kali dilakukan membutuhkan banyak catatan dan evaluasi, terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan hal teknis lainnya. Menurutnya, dengan waktu yang singkat dan persiapan yang terbatas, fenomena kotak kosong tidak terhindarkan.
Oleh karena itu, Gian menekankan pentingnya fenomena ini menjadi catatan besar bagi penyelenggara dan seluruh pihak terkait. Hal ini untuk memastikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan kandidat dapat berjalan sejalan dengan partisipasi kandidat yang cukup.
Partai Perindo berharap asas kualitas, akuntabilitas, dan partisipasi publik dapat menjadi landasan dalam menentukan konsep teknis peraturan yang dapat menghindari fenomena kotak kosong di masa depan. “Ini adalah harapan kami sebagai Partai Perindo,” tegas Gian.