dannypomanto.com – Mabes Polri mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terungkap setelah adanya keluhan dari beberapa pihak, termasuk atlet, mengenai fasilitas yang kurang memadai.
“Keluhan-keluhan tersebut kemudian diikuti dengan laporan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengenai dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (13/9/2024).
Menurut Erdi, Kemenpora telah menyampaikan keluhan dari masyarakat, termasuk penyelenggara dan atlet, mengenai fasilitas yang tidak memadai. Mabes Polri kemudian melakukan pendampingan dalam kasus ini, karena diduga terdapat penyelewengan anggaran yang dapat terindikasi sebagai tindak pidana korupsi.
Namun, Erdi belum dapat memberikan rincian mengenai pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana, serta jumlah uang yang diduga dikorupsi. “Hal tersebut akan disampaikan kemudian,” ujar Erdi.