dannypomanto.com – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Namun, Pramono Anung menyatakan bahwa kewenangan untuk menandatangani surat pengunduran dirinya ada pada Jokowi.
“Kewenangan untuk meneken dan sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden. Saya ini kan orang yang mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat dan patuh pada aturan main yang ada,” ujar Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Pramono mengungkapkan bahwa saat dirinya sudah ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta, surat pengunduran diri tersebut akan langsung ditandatangani oleh Jokowi.
“Saat ini, saya menghormati proses yang sedang berjalan meski surat pengunduran diri tersebut belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi,” tambahnya.
Presiden Jokowi sendiri telah mengungkapkan bahwa Pramono Anung telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Seskab. Namun, Jokowi belum menandatangani surat pengunduran diri tersebut.
“Sudah juga (mengundurkan diri). Tapi belum saya tanda tangani,” ungkap Jokowi seusai meresmikan Flyover Djuanda, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).
Sebelumnya, Jokowi juga menanggapi perihal Pramono Anung yang mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta untuk Pilkada 2024. Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan bagian dari hak politik Pramono dan PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak politik dari Pak Pramono Anung dan PDIP. Dan semua pasti sudah ada kalkulasi politiknya, sudah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mudah,” ucap Jokowi kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi juga mengungkapkan bahwa Pramono telah melapor kepadanya untuk maju sebagai Bacagub pada Pilkada Jakarta 2024. “Dua hari yang lalu, sudah. Begitu ditunjuk langsung minta izin ke saya,” tutur Jokowi.