dannypomanto.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan segera membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa , pada Selasa (17/9/2024) besok. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Panca dengan hukuman mati.
“Sidang putusan kasus pembunuhan empat anak kandung akan digelar pada Selasa, 17 September 2024, besok,” ujar Amriadi Pasaribu, kuasa hukum Panca Darmansyah, pada Senin (16/9/2024).
Menurut Amriadi, sidang tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Panca, selaku terdakwa, telah siap menerima segala putusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim.
“Panca sudah siap menerima putusan Majelis Hakim pada sidang besok,” ungkapnya.
Amriadi juga menambahkan bahwa Panca telah mengakui dan menyesali perbuatannya selama proses persidangan berlangsung. Ia berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang adil bagi kliennya.
“Meskipun perbuatannya salah, kami berharap ada keadilan dalam putusan yang akan diberikan oleh Majelis Hakim untuk Panca,” tutupnya.
Sebagai informasi, JPU menuntut Panca dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan empat anak kandungnya. Jaksa menyatakan bahwa Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan telah merencanakan perbuatannya sebelumnya.