Informasi Politik Terkini
Berita  

Terjadi Penurunan Besar Honor Petugas KPPS Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024

dannypomanto.com – Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan besaran honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 yang akan datang. Menurut KPU, honorarium tersebut telah diturunkan dari sebelumnya pada Pemilu 2024 lalu. Pada Pemilu 2024, honorarium Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU, Parsadaan Harahap, mengungkapkan bahwa besaran honorarium tersebut didasarkan pada surat dari Menteri Keuangan mengenai tahapan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, honorarium untuk Ketua KPPS saat ini adalah sebesar Rp900.000 dan anggota KPPS sebesar Rp850.000.

Parsadaan menjelaskan bahwa penurunan besaran honorarium tersebut dilakukan karena beban kerja KPPS pada Pilkada 2024 tidak seberat pada Pemilu 2024. Pada Pilkada 2024, KPPS hanya akan menghitung 2 kotak suara, yaitu untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur dan pemilihan wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati.

Di sisi lain, pada Pemilu 2024, KPPS harus menghadapi 5 kotak suara, termasuk untuk pemilihan presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Namun, meskipun beban kerja lebih ringan, jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024 diperkirakan akan meningkat hingga dua kali lipat, yakni sekitar 600 pemilih. Sedangkan pada Pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih paling banyak hanya 300 pemilih per TPS.

Parsadaan berharap, melalui informasi ini, masyarakat dapat mengetahui besaran honorarium yang akan diterima oleh KPPS selama kurang lebih 1 bulan masa kerja mereka. KPU juga berharap agar masyarakat dapat memahami dan menghargai bekerja kerasnya para KPPS dalam melaksanakan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *