Informasi Politik Terkini
Berita  

Minat Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024 KPU Buka Pendaftaran untuk 3.045.623 Orang

dannypomanto.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai perekrutan 3.045.623 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 yang akan datang. Jumlah tersebut dibutuhkan oleh KPU di seluruh Indonesia untuk memastikan kelancaran proses pemilihan. Tahapan perekrutan KPPS untuk Pilkada 2024 telah resmi dimulai hari ini.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa para petugas KPPS akan ditempatkan di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka akan melayani sekitar 203.290.554 pemilih berdasarkan data pemilih sementara (DPS) yang ada saat ini.

“Setiap TPS pada Pilkada 2024 akan menampung hingga 600 pemilih,” ujar Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Namun, Afifuddin juga mengungkapkan bahwa ada perubahan pada besaran honorarium bagi anggota KPPS untuk Pilkada 2024. Honorarium tersebut akan turun dibandingkan dengan yang diterima oleh petugas KPPS pada Pemilu 2024. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU, Parsadaan Harahap, menjelaskan bahwa besaran honorarium Ketua KPPS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.

“Namun, berdasarkan surat dari Menteri Keuangan nomor 647 tentang tahapan pemilu dan pilkada, honorarium untuk Ketua KPPS adalah Rp900.000 dan anggota KPPS adalah Rp850.000,” ungkap Parsadaan.

Parsadaan juga menjelaskan bahwa penurunan besaran honorarium tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa beban kerja petugas KPPS pada Pilkada 2024 tidak seberat pada Pemilu 2024. Pada Pilkada 2024, KPPS hanya akan menghitung 2 kotak suara, yaitu untuk pilkada gubernur-wakil gubernur dan pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati.

Sementara pada Pemilu 2024, KPPS harus menghadapi 5 kotak suara, yaitu untuk pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. “Dengan melihat situasi tersebut, Menteri Keuangan telah menetapkan besaran honorarium yang berbeda,” jelasnya.

Parsadaan juga berharap bahwa informasi mengenai penurunan besaran honorarium ini dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media, sehingga masyarakat dapat mengetahui besaran honorarium yang akan diterima oleh petugas KPPS selama kurang lebih 1 bulan kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *