dannypomanto.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU Kementerian Negara akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari ini, Kamis (19/9/2024). Pengesahan akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis (19/9/2024) pagi.
Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, kesepakatan pengesahan kedua RUU itu telah dilakukan dalam rapat kerja bersama pemerintah beberapa waktu lalu. “Ya hasil kemarin kan, waktu raker kan sudah jelas bahwa akan dibawa kepada paripurna terdekat. Ya kalau melihat paripurna terdekat ya kemungkinan dalam minggu ini,” kata Wihadi kepada wartawan, dikutip Kamis (19/9/2024).
Kata Wihadi, pimpinan DPR RI dan Badan Musyawarah (Bamus) telah menggelar rapat untuk mengesahkan RUU Wantimpres dan RUU Kementerian Negara. Atas dasar itu, menurutnya, pengesahan dua RUU itu akan dilakukan pada rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/9/2024) ini. “Iya, iya,” ujarnya.
Rapat paripurna akan digelwr pada pukul 09.30 WIB. Dari agenda rapat yang diperoleh, DPR RI juga akan mengesahkan sejumlah RUU dan mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.
Berikut agenda lengkap Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9/2024). 1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025. 2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. 3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 5. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
6. Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 7. Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Pada kesempatan yang sama, redaksi dannypomanto.com juga mendapatkan informasi bahwa dalam rapat paripurna tersebut, DPR RI akan mengesahkan dua RUU yang telah disepakati sebelumnya, yakni RUU Wantimpres dan RUU Kementerian Negara. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto kepada media pada Kamis (19/9/2024).
Wihadi juga menambahkan bahwa pimpinan DPR RI dan Badan Musyawarah (Bamus) telah mengadakan rapat untuk membahas pengesahan kedua RUU tersebut. Dengan demikian, pengesahan RUU Wantimpres dan RUU Kementerian Negara akan dilakukan pada rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/9/2024) ini.
Rapat paripurna tersebut akan digelar pada pukul 09.30 WIB dan juga akan mengesahkan sejumlah RUU serta mengambil keputusan terkait permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan kepada pemain bola keturunan Indonesia. Agenda lengkap rapat paripurna DPR RI pada Kamis (19/9/2024) juga telah diperoleh oleh redaksi dannypomanto.com.
Dengan demikian, redaksi dannypomanto.com memperoleh informasi bahwa rapat paripurna DPR RI akan mengesahkan sejumlah RUU dan mengambil keputusan terkait permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan kepada pemain bola keturunan Indonesia. Selain itu, rapat paripurna tersebut juga akan mengesahkan dua RUU yang telah disepakati sebelumnya, yakni RUU Wantimpres dan RUU Kementerian Negara. Rapat tersebut akan digelar pada Kamis (19/9/2024) pada pukul 09.30 WIB.