dannypomanto.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah untuk menunjukkan apresiasinya kepada Pramono Anung, yang telah mengabdi sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) selama ini. Pada hari Kamis (19/9/2024), Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dengan Hormat Pramono Anung sebagai Seskab.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pramono. “Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, yang menetapkan pemberhentian dengan hormat bagi Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Seskab, mulai tanggal 22 September 2024. Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Seskab,” ujar Ari dalam keterangannya.
Ari juga mengungkapkan bahwa Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Seskab. “Dalam Keppres tersebut, Presiden juga menunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg, sebagai Pelaksana Tugas, yang bertanggung jawab atas wewenang Sekretaris Kabinet sampai ada pengangkatan Seskab definitif,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan tanggapan mengenai niat Pramono Anung untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta pada Pilkada 2024. Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan hak politik Pramono dan PDIP sebagai partai yang mendukungnya.
“Ya, itu hak politik Pak Pramono Anung dan PDIP. Tentu saja, mereka sudah memiliki perhitungan politik dan memutuskan untuk maju. Tidaklah mudah untuk mengambil keputusan seperti itu,” kata Jokowi kepada wartawan di Yogyakarta pada Rabu (28/8/2024).
Jokowi juga mengungkapkan bahwa Pramono telah melapor kepadanya mengenai niatnya untuk maju sebagai Bacagub pada Pilkada Jakarta 2024. “Dua hari yang lalu, beliau telah melapor kepada saya setelah ditunjuk,” ungkap Jokowi.