dannypomanto.com – Artis Sandra Dewi dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberikan kesaksian terkait pekerjaan suaminya, Harvey Moeis. Dalam sidang tersebut, Sandra Dewi menegaskan bahwa suaminya bukanlah pengusaha timah seperti yang didakwakan, melainkan pengusaha tambang batu bara.
“Suami saya memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan saya dan anak-anak kami. Apakah profesi suami saya yang menjadi saksi dalam kasus ini?” tanya Sandra kepada Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto pada Kamis (10/10/2024).
“Suami saya adalah pengusaha tambang batu bara,” jawab Sandra dengan tegas.
Meskipun sudah dijelaskan bahwa suaminya bukan pengusaha timah, Hakim Eko tetap menanyakan apakah suaminya juga terlibat dalam bisnis timah. “Apakah suamimu juga terlibat dalam bisnis timah?” tanya Hakim Eko.
“Tidak, Yang Mulia,” jawab Sandra dengan tegas.
“Tidak?” tanya Hakim Eko lagi.
“Tidak, bukan,” jawab Sandra dengan tegas.