dannypomanto.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024). Rakornas ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum dalam meninjau dan menyusun setiap kebijakan, terutama yang berdampak luas bagi masyarakat. Dia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum untuk mencegah terjadinya masalah di masa depan.
Tito juga menyoroti banyaknya masalah hukum yang ada di lingkungan pemerintahan. Dia secara aktif mengikuti setiap informasi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Mahkamah Agung (MA).
“Kita menyadari bahwa masalah hukum di lingkungan pemerintahan sangatlah banyak. Hampir setiap minggu ada gugatan yang diajukan,” ujar Tito.
Mendagri juga mengungkapkan bahwa banyaknya produk hukum yang dihasilkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda). Selama periode 2020-2024, terdapat 892 rancangan peraturan daerah (Perda) yang diajukan oleh daerah ke Kemendagri. Sementara itu, Kemendagri telah menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri) dan 138 Instruksi Mendagri.
Rakornas ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan personal antara Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan. “Itulah tujuan utamanya, untuk membangun bonding emosional dan hubungan personal antara komunitas Biro Hukum,” ujar Tito.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pembicara penting, di antaranya Ketua Kamar TUN MA Yulius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus. Selain itu, juga hadir Hakim Agung Kamar TUN MA Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan, dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Roberia.