dannypomanto.com – Jajaran Ditsamapta dan Resmob Polda Jambi telah berhasil mengamankan tiga gembong narkoba Jambi jaringan Helen pada Sabtu (12/10/2024). Ketiganya dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi dengan pengawalan yang ketat. Mereka diterbangkan menggunakan pesawat GA 135 pada pukul 17.54 WIB.
Kedatangan ketiga gembong narkoba tersebut menarik perhatian pengunjung dan penumpang pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi. Namun, mereka tidak diborgol oleh petugas dan hanya menggunakan penutup mulut dan kepala.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa salah satu gembong narkoba bernama Mr T atau Tikui, yang mengenakan sweter warna abu-abu, berjalan di tengah-tengah kedua rekannya yang berada di depan dan di belakangnya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa ketiga gembong narkoba tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk proses investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di Jambi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Mulia Prianto juga menyebutkan bahwa Tim Joint investigation Bareskrim Polri dan Polda Jambi telah berhasil mengamankan sembilan orang pelaku tindak pidana narkoba yang merupakan bagian dari jaringan H (Helen). Dari sembilan orang tersebut, dua ditangkap di Jakarta, empat di Kota Jambi, dan tiga lainnya ditangkap pada hari Jumat di Kota Jambi.
“Dari ketiga pelaku yang ditangkap pada hari Jumat, yaitu T, A, dan M, semuanya merupakan bandar narkoba yang masih terlibat dengan jaringan H yang tertangkap di Jakarta,” lanjut Kombes Pol Mulia Prianto. Dia juga menambahkan bahwa dua dari ketiga pelaku tersebut masih bersaudara dengan wanita berinisial H yang telah diamankan di Jakarta.