danypomanto.com – Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengungkapkan harapannya agar para hakim di Indonesia tidak mengalami keterzaliman akibat kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Menurutnya, kesejahteraan hakim sangat penting karena berpengaruh pada mobilitas dan kesehatan mereka.
Busyro juga mencontohkan kasus kesejahteraan pegawai KPK di masa kepemimpinannya pada 2010-2014. Saat itu, berlaku peraturan internal yang memperhatikan kesejahteraan pegawai KPK, namun tetap dengan persetujuan dari pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan.
“Saat itu, gaji pegawai KPK diatur oleh KPK sendiri karena mereka bukan pegawai negeri, kecuali untuk jaksa dan hakim yang diperbantukan. Gaji mereka ditentukan berdasarkan kebutuhan yang mencukupi dari berbagai sudut untuk mencegah demoralisasi akibat kurangnya kesejahteraan. Namun, aturan tersebut tetap memerlukan persetujuan dari pemerintah,” ujar Busyro, Selasa (8/10/2024).
Busyro menambahkan, ada kenaikan gaji yang signifikan bagi pegawai KPK dibandingkan pegawai negeri biasa untuk mencegah demoralisasi mereka. Namun, para pegawai tersebut dilarang keras menerima uang dari pihak luar termasuk suap.
“Aturan tersebut dapat diadopsi untuk menyelesaikan masalah kesejahteraan para hakim di Indonesia. Pemerintah dan kementerian terkait harus mendengarkan aspirasi mereka,” tuturnya.
Menurutnya, masalah kesejahteraan para hakim merupakan masalah kebijakan kenegaraan yang harus ditanggapi serius oleh pemerintah. Dia berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, Sekretaris Negara, dan Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan aspirasi para hakim tersebut.