Informasi Politik Terkini

DPR Tetapkan Dua Komisi Baru, Energi dan Hukum Jadi Fokus Pekerjaan Hari Ini

DPR Mengumumkan Pembentukan 2 Komisi Terbaru, Energi dan Hukum akan Menjadi Perhatian Utama pada Agenda Hari Ini

dannypomanto.com – JAKARTA – Setelah melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), DPR akhirnya menyetujui penambahan Komisi baru dalam struktur organisasi mereka. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menambah dua komisi baru, yaitu Komisi XII dan Komisi XIII yang akan membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, serta hukum dan regulasi.

“Pimpinan dan fraksi-fraksi di DPR telah melakukan rapat konsultasi dan menetapkan jumlah Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta jumlah pimpinan komisi dari semua fraksi yang ada,” ujar Puan, Ketua DPR, usai Rapat Bamus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Namun, DPR masih menunggu pengumuman nomenklatur kementerian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Hal ini akan menjadi dasar pembentukan AKD yang bertujuan untuk membagi mitra kerja bagi masing-masing AKD, terutama untuk 2 komisi baru yang dibentuk pada periode DPR 2024-2029.

“Setelah pengumuman kabinet dari Pemerintahan, Kabinet Merah Putih, kami akan menyelesaikan mitra dari setiap komisi dan AKD,” tambah Puan.

Puan juga menyebut bahwa bidang kerja Komisi I-XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Namun, untuk Komisi XII akan membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, sementara Komisi XIII akan membidangi hukum dan regulasi.

“Komisi XII akan menangani urusan energi dan sumber daya mineral, sedangkan Komisi XIII akan membidangi hukum, reformasi, dan HAM,” ungkap Puan.

Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan kementerian dari Kabinet Merah Putih.

Hasil penetapan bidang kerja AKD akan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Selasa (22/10/2024), untuk menjadi kesepakatan bersama. Pimpinan fraksi juga akan menyerahkan nama-nama anggotanya untuk mengisi tiap-tiap AKD, termasuk untuk pimpinan komisi dan badan.

“Besok akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang akan dilakukan pada hari Selasa. AKD akan aktif setelah paripurna dan posisi ketua/pimpinan AKD akan diumumkan besok oleh pimpinan fraksi masing-masing,” tutup Puan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *