dannypomanto.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa tidak terdapat kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Termasuk dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998 yang berdampak pada tumbangnya Orde Baru.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat menanggapi permasalahan HAM yang akan menjadi fokus di kementeriannya setelah dilantik menjadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Yusril juga mengungkapkan bahwa saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, ia beberapa kali mengikuti sidang Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss.
“Kita ditantang untuk menyelesaikan masalah-masalah besar, dan pada zaman saya dulu banyak anggapan bahwa terdapat pelanggaran HAM yang berat. Namun, saya sudah membentuk pengadilan HAM untuk menangani hal tersebut,” jelas Yusril.
Menurut Yusril, tidak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat, seperti genocide dan ethnic cleansing yang jarang terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Ia juga menyebut bahwa pada masa kolonial dan awal perang kemerdekaan pada tahun 1960-an, terdapat kasus pelanggaran HAM yang berat.
“Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini, hampir bisa dikatakan tidak ada kasus pelanggaran HAM berat,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai apakah peristiwa 1998 dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, Yusril menjawab dengan tegas bahwa tidak.
“Enggak,” jawabnya singkat.