dannypomanto.com – Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra, mengharapkan partainya dapat berkontribusi dalam penyusunan rekomendasi revisi undang-undang (UU) Pemilu. Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk memenuhi hak suara masyarakat yang adil dan merata.
“Kami berharap Partai Perindo dapat turut serta dalam proses legislasi di Indonesia, terutama dalam menciptakan produk hukum yang berkaitan dengan pemilu yang adil dan berarti bagi semua masyarakat,” ujar Manik dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024).
Manik juga mengungkapkan harapannya agar suara masyarakat tidak terbuang percuma karena peraturan-peraturan yang ada saat ini. Menurutnya, hal tersebut akan membuat harapan dan suara masyarakat yang diberikan kepada calon anggota dewan tidak dapat diwujudkan.
Oleh karena itu, mantan Ketua BEM UI tersebut berharap Partai Perindo, yang dipimpin oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo, dapat turut serta dalam penyusunan rekomendasi terkait revisi UU pemilu.
“Kami juga telah mengumpulkan berbagai evaluasi dari pemilu-pemilu sebelumnya dan membahas pemilu secara lebih substansial, bukan hanya sekadar perbedaan pendapat tentang sistem proporsional tertutup atau terbuka. Kami berharap dapat menemukan solusi baru yang dapat dibahas dalam demokrasi kita,” tambahnya.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Angela Tanoesoedibjo dan berbagai tokoh pemilu lainnya. Untuk lebih jelasnya, simak video di bawah ini.