Informasi Politik Terkini
Berita  

Perludem dan Partai Perindo: Revisi UU Pemilu Perlu Dilakukan karena Banyak Kekurangan

Perludem dan Partai Perindo: UU Pemilu Harus Dirombak karena Banyak Kelemahan

dannypomanto.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menganggap revisi Undang-Undang (UU) Pemilu perlu dilakukan karena masih banyak kekurangan di dalamnya. Hal tersebut diungkapkan Khoirunnisa dalam diskusi kajian revisi UU Pemilu bersama dengan Partai Perindo di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Khoirunnisa menilai bahwa revisi UU Pemilu menjadi salah satu agenda prioritas dari pemerintahan baru. Namun, tidak hanya UU Pemilu, Khoirunnisa juga menekankan pentingnya untuk merevisi UU Pilkada dan UU Partai Politik (Parpol).

“Keserentakan pemilu yang dilakukan dua kali dalam lima kotak ternyata menimbulkan kerumitan, tidak hanya bagi pemilih dan penyelenggara tetapi juga peserta pemilu,” ujar Khoirunnisa.

Selain itu, Khoirunnisa juga menilai bahwa hasil pemilu dalam dua pemilihan terakhir belum mampu menghasilkan pemerintahan yang efektif. Oleh karena itu, Khoirunnisa mendorong untuk dilakukannya revisi UU Pemilu ke depannya.

Khoirunnisa juga menyoroti fakta bahwa pembentukan dan inisiasi undang-undang dilakukan oleh DPR dan pemerintah. Namun, karena DPR diisi oleh orang-orang dari parpol, ada potensi terjadinya konflik kepentingan. Karena itu, Khoirunnisa berpendapat bahwa pemerintah juga perlu menjadi pihak yang menginisiasi revisi UU Pemilu untuk mengurangi konflik kepentingan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *