dannypomanto.com – Putusan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang diajukan oleh Partai Buruh akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis 31 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB. Uji materi UU Ciptaker yang diajukan oleh Partai Buruh memiliki nomor registrasi 168/PUU-XXI/2023. Namun, tidak hanya Partai Buruh yang mengajukan uji materi UU tersebut, melainkan juga serikat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) dengan nomor registrasi 40/PUU-XXI/2023. Pembacaan putusan gugatan tersebut juga dijadwalkan pada hari ini.
Ribuan buruh akan mengawal pembacaan putusan tersebut dengan melakukan aksi turun ke jalan. “Aksi ini digelar bersamaan dengan pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (31/10/2024). Buruh akan berkumpul di depan Balaikota Jakarta dan Patung Kuda sebelum bergerak menuju titik aksi di depan Istana Merdeka.