dannypomanto.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendapat tugas yang cukup berat dari Presiden Prabowo Subianto. Tugas tersebut adalah meninjau kembali semua regulasi yang ada di Indonesia, mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Menteri (Permen).
Tugas ini diungkapkan oleh Supratman saat ia hadir dalam rapat perdana bersama Komisi XIII DPR di ruang rapat Komisi XIII DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (4/11/2024). Menurutnya, Presiden ingin dilakukan review terhadap seluruh regulasi tersebut untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
“Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), termasuk didalamnya adalah peraturan menteri (Permen),” ujar Supratman.
Supratman menjelaskan bahwa tujuan dari tinjauan ulang tersebut adalah untuk mencapai sinkronisasi dan harmonisasi dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan kualitas SDM Kemenkumham melalui rekrutmen penerimaan pegawai negeri sipil yang sedang berlangsung.
“Kami akan fokus pada sistem merit dalam upaya promosi, seperti kenaikan pangkat dan lain-lain, serta mengintegrasikan seluruh sistem yang ada di Kemenkumham untuk dapat diakses oleh publik secara terbuka,” tutur Supratman.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menyinggung tentang upaya yang dilakukan untuk memperlakukan sistem merit di Kemenkumham. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas SDM yang ada di Kemenkumham dan dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045.