Informasi Politik Terkini
Berita  

Pemegang Senpi Bela Diri Diminta Memahami Prosedur Keselamatan saat Diperiksa

Pemilik Senjata Bela Diri Diminta Mematuhi Prosedur Keselamatan saat Diperiksa

dannypomanto.com – Jakarta – Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (Perikhsa) mengimbau kepada para pemegang senjata api (senpi) bela diri untuk memahami prosedur keselamatan diri. Imbauan ini dikeluarkan oleh DPP Perikhsa yang khawatir dengan para pemilik senjata api yang tidak melakukan latihan secara rutin dan belum memahami prosedur keselamatan saat memegang senjata api.

“Kami mengharapkan agar seluruh pemegang senjata api bela diri berlatih dengan aman dan sebaiknya bergabung dengan DPP atau DPD Perikhsa sesuai dengan domisili masing-masing,” ucap Kesuma Humas DPP Perikhsa Nicolas pada Rabu (6/11/2024).

Nicolas juga menjelaskan bahwa Perikhsa selalu mengadakan latihan rutin untuk para anggotanya setiap minggu di lapangan tembak. Hal ini sebagai bentuk perlindungan diri dan bukan untuk menggantikan fungsi dan tugas aparat penegak hukum.

Dalam upaya perlindungan diri, masyarakat diizinkan memiliki senjata api dengan persyaratan yang ketat, seperti yang dijelaskan oleh Ketua Umum Perikhsa Bambang Soesatyo. Namun, kepemilikan senjata api tersebut hanya untuk keperluan bela diri dan bukan untuk menggantikan fungsi dan tugas aparat penegak hukum.

Dari segi legalitas, Pasal 28G UUD NRI 1945 menjamin hak setiap orang untuk memperoleh perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya. Selain itu, setiap orang juga berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Dalam tataran operasional, aturan teknis mengenai kepemilikan senjata api juga diatur secara ketat dalam Peraturan Kapolri No. 18 Tahun 2015. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan senjata api untuk keperluan bela diri adalah legal dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Nicolas juga mengungkapkan bahwa dalam rapat bersama pengurus, dibahas program kerja untuk tahun 2024, rencana pembentukan 2 DPD baru di Jawa Barat dan DIY, serta Rencana Kerja (Raker) 2025. Selain itu, DPP Perikhsa juga akan tetap mengadakan asah keterampilan senjata api bela diri dan seminar hukum seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh para pengurus Perikhsa, seperti Ketua Harian Eko SB, Wakil Ketua Harian Fabian Surya Putra, Sekjen Perikhsa Deche Hadian, Bendahara Umum Steven, Humas Nicolas Kesuma, Charles Wicaksana, Hadi Susilo, Anthony Widjaya DPD Jawa Timur Reydi Nobel, DPD Bali, dan Zaenal Arief sebagai perwakilan dari Jawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *