Informasi Politik Terkini
Berita  

Pimpinan KPK dan Menko Yusril Bahas RUU Perampasan Aset dalam Pertemuan Tertutup

"Pertemuan Tertutup Pimpinan KPK dan Menko Yusril Bahas RUU Perampasan Aset, Apa yang Dibahas?"

dannypomanto.com – Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Kamis, 7 November 2024. Mereka bertemu dengan Menko Kuhmham Impas, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Lembaga Antirasuah yang terdiri dari Ketua KPK Nawawi Pomolango, didampingi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, membahas beberapa isu seperti RUU Perampasan Aset, penegakan hukum, dan keluhan warga negara asing yang mengalami kesulitan dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menyatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai RUU Perampasan Aset dan saat ini sedang menunggu pembahasan yang akan dilakukan. “Jika sudah disampaikan, pemerintah tidak akan menarik kembali,” ujar Yusril.

Yusril juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan perubahan atau penggantian beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum.

“Kemenko Kumham Imipas berperan sebagai rumah untuk menggodok undang-undang. Kami akan berkoordinasi untuk memastikan kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi terwujud,” tambahnya.

Mengenai keluhan dari warga negara asing mengenai lamanya proses pengurusan KITAS, Yusril menjelaskan bahwa proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus melalui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja. Setelah itu, Disnaker akan memberikan notifikasi untuk proses pengurusan visa bekerja dari Imigrasi sebelum dapat masuk ke Indonesia. Yusril berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses tersebut.

“Jika perlu, akan dibuat pelayanan satu pintu dan meningkatkan layanan digital atau online agar masyarakat dapat dilayani dengan cepat, akurat, dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *