dannypomanto.com – Jakarta – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T dan AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian daring. Tidak disangka, kedua tersangka tersebut merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, yang sebelumnya bernama Kominfo.
Budi bercerita tentang upaya pemberantasan perjudian daring di dunia digital. Saat itu, Kominfo membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki integritas di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika. Namun, Budi mendapati bahwa kuantitas dan kualitas SDM masih kurang, sehingga beberapa orang pun dirotasi.
“Dibutuhkan jumlah personel yang memadai untuk mengawasi dan melakukan takedown situs-situs judi online. Namun, hingga saat ini, masalah SDM masih jauh dari ideal karena terbatasnya alokasi anggaran,” ungkap Budi saat dihubungi wartawan pada Minggu (10/11/2024).
Demi mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari luar pegawai Kominfo, dan puluhan calon pun diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari, yang tentunya masih jauh dari memadai untuk mencapai target pemberantasan perjudian daring,” tambahnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa banyak pihak yang ingin bergabung dalam rekrutmen ini. Salah satunya adalah T, yang menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda yang ahli dalam membasmi perjudian daring di Indonesia.