dannypomanto.com – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi sebanyak 55 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) Polri dari jabatan lama ke jabatan baru. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani oleh Irjen Dedi Prasetyo selaku As SDM Kapolri.
Para Pati dan Pamen Polri yang dimutasi diharapkan dapat segera melaksanakan tugas baru dalam waktu paling lambat empat belas hari sejak tanggal ditetapkan keputusan mutasi, seperti yang dijelaskan dalam keterangan dalam surat telegram yang dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Berikut ini adalah nama-nama Pamen dan Pati Polri yang mengalami mutasi, di antaranya adalah Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasum Polri dan kini diangkat menjadi Wakapolri, serta Irjen Pol Prof. Dr. DEDI PRASETYO yang sebelumnya menjabat sebagai AS SDM Kapolri dan kini diangkat menjadi Irwasum Polri.
Selain itu, Brigjen Pol Cahyono Wibowo S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri kini diangkat menjadi Kakortastipidkor Polri, dan Kombes Pol Arief Agiharsa, S.I.K., M.T.C.P yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri kini diangkat menjadi Wakakortastipidkor Polri.
Tidak hanya itu, ada juga Irjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Aksana, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri kini diangkat menjadi Kalemdiklat Polri, serta Irjen Pol Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK. I Sespim Lemdiklat Polri kini diangkat menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.
Terakhir, Brigjen Pol Drs. Agus Djaka Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri kini diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. I Sespim Lemdiklat Polri. Dengan adanya mutasi ini, diharapkan dapat memperkuat kinerja Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.