dannypomanto.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengusut tuntas pengaduan seorang anak perempuan yang menuntut keadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan. “Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan tindakan terkait aduan yang disampaikan melalui media sosial tersebut,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Sigit menekankan pentingnya pendalaman yang dilakukan untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yaitu terlapor dan pelapor. Ia berharap kedua belah pihak dapat mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut. “Kami akan mengambil langkah-langkah terbaik untuk memastikan bahwa keadilan akan diberikan,” ujar Kapolri.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang pria menangis bersama putrinya yang masih remaja. Dalam video tersebut, pria tersebut meminta bantuan dari Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto karena putrinya yang berusia 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.
Putri pria tersebut, yang berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video asusila dari temannya yang merupakan anak dari seorang pengusaha dan juga petinggi di organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padangsidimpuan.