dannypomanto.com – Ibu dari terdakwa kasus suap hakim PN Surabaya, Meirizka Widjaja, telah tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (14/11/2024). Penahanan terhadap Meirizka dipindah dari Surabaya ke Jakarta guna memudahkan proses penyidikan.
Meirizka tiba di Kejagung menggunakan mobil tahanan pada hari Kamis (14/11/2024). Dia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung, dengan tangan diborgol dan rambut terurai serta sebagian wajahnya ditutupi masker.
Tidak ada kata yang diucapkan oleh Meirizka saat dia digelandang dari mobil menuju lift Gedung Kartika, Kejagung. Meirizka dipindahkan ke Jakarta setelah sebelumnya dilakukan oleh tiga hakim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya pemindahan penahanan terhadap Meirizka. Harli mengatakan pemindahan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dalam kasus tersebut. Saat ini, penyidik Kejagung masih melakukan pendalaman terkait aliran uang suap tersebut.
“Tujuannya adalah untuk efektivitas penyidikan,” ujar Harli.
Sebelumnya, Meirizka ditetapkan sebagai tersangka suap kepada para hakim melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Meirizka dan Lisa memiliki hubungan dekat sejak sekolah.
Setelah Lisa menyetujui untuk menjadi kuasa hukum dari terdakwa Ronald Tannur, Meirizka meminta Lisa untuk membantu kasus hukum anaknya di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Lisa bertemu dengan tersangka Zarof Ricar untuk memilih para hakim yang akan mengadili kasus anaknya,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Lisa meminta sejumlah uang kepada para hakim agar kasus Ronald Tannur dapat dibebaskan.